Kamis, 22 Agustus 2013

Pengadaan Barang dan Jasa ISG III Tanpa Tender

Sumber Asli -- C0I - Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pengadaan barang dan jasa tanpa melalui tender untuk keperluan persiapan penyelenggaraan pesta olahraga Islamic Solidarity Games III di Palembang, Sumatera Selatan, 22 September hingga 1 Oktober mendatang.





Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, draft Perpres tersebut sudah dibahas bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo. "Perpres merupakan dasar hukum untuk pencairan APBN dan APBD," ucap Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2013.



Menurut Roy, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui ihwal penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa tersebut.



Dijelaskan oleh Menpora bahwa pengadaan barang dan jasa yang nilainya lebih dari Rp200 juta harus melalui tender atau lelang. Namun karena waktu persiapan yang mepet, tidak mungkin diadakan tender. Karena itulah diterbitkan Perpres sebagai dasar hukum untuk pengadaan barang dan jasa itu tanpa melalui tender,



"Jadi untuk keperluan ISG III, pengadaan barang di atas Rp 200 juta bisa melalui penunjukan langsung," ucapnya. Salah satu yang akan melalui penunjukan langsung adalah pengadaan barang dan jasa untuk keperluan upacara pembukaan ISG III.



Kendati demikian, kata Roy, dalam draft Perpres yang telah diserahkan ke Presiden SBY akan ada tim monitoring dan evaluasi. Tim ini ikut mendampingi proses pengadaan barang dan jasa, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.



Politisi Partai Demokrat itu menyatakan tujuan dari pembentukan tim monitoring adalah untuk menilai setiap barang atau jasa yang semestinya melalui proses tender. "Saya tidak ingin kejadian penyalahgunaan dana saat PON kembali terulang, makanya perlu ada tim monitoring," ucap Roy.



Sementara itu Ketua Panitia Pusat ISG Anthony Sunarjo enggan berkomentar ihwal penerbitan Perpres itu. Pihak panitia, kata Anthony, akan menunggu Perpres selesai ditandatangani presiden.



Proses tender pengadaan barang dan jasa sulit dilakukan seperti dalam keadaan biasa (normal). Hal ini disebabkan, keputusan memindahkan tempat penyelenggaraan ISG III dari Riau ke Palembang membuat tender tidak mungkin dilakukan, karena waktu persiapan panitia pelaksana hanya tinggal sebulan. sedangkan proses tender memakan waktu setidaknya 45 hari.



ISG III akan diikuti 38 dari 56 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).

- ***


-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi