Selasa, 13 Agustus 2013

Perenang Positif Doping Jalani Sidang

Sumber Asli -- C0I - Perenang nasional, Indra Gunawan, yang tersangkut kasus doping menjalani sidang dengar pendapat Selasa, 13 Agustus 2013, di kantor Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Jakarta. Sidang yang dipimpin Ketua Komisi Disiplin LADI, Cahyo Adi, itu bertujuan mendapatkan penjelasan dari Indra mengenai cerita bagaimana ia bisa sampai menggunakan zat terlarang itu.



Dari penjelasan Indra, diketahui bahwa suplemen yang bernama Jack 3D itu didapatkan teman sesama atletnya, Guntur Pratama Putera, saat mereka berada di kamar hotel di Incheon, Korea Selatan, sebelum bertanding pada Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG), Juli lalu, di mana Indra meraih medali emas.



Indra mengatakan, dia diminta menceritakan kejadian bagaimana zat doping bisa masuk ke tubuhnya. ”Saya mengatakan bahwa saya tidak tahu suplemen yang saya minum menggunakan zat terlarang,” ujarnya seusai sidang.



Cahyo mengatakan, pihaknya menerima penjelasan Indra. ”Kasihan dia. Terjeblos,” kata dia. Menurut Cahyo, ini merupakan akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan LADI lantaran keterbatasan dana.



Sedangkan Guntur, kata Cahyo, mengaku mendapatkan suplemen itu dari salah satu pusat kebugaran di Jakarta Barat. Suplemen Jack 3D yang didapatkan Guntur itu ternyata keluaran lama, yang mengandung zat yang sudah dilarang sejak 2011. “Entah kenapa versi lama itu masih beredar," kata dia.



Menurut Cahyo, suplemen itu mengandung zat DMAA (dimethylamylamin), yang termasuk dalam zat terlarang dalam Kode Anti-Doping Dunia. Zat itu dilarang karena merupakan zat kimia untuk pengobatan yang penggunaannya harus dengan resep dokter, kata dia.



Indra mengatakan, dirinya memang berinisiatif meminta suplemen itu kepada Guntur. Namun, Indra sebelumnya menanyakan apakah zat itu aman. ”Teman saya bilang itu aman, semua atlet memakainya,” kata dia.



Menurut Cahyo, suplemen Jack 3D memang digunakan perenang karena mengandung nitric oxyde, yang tidak dilarang Lembaga Anti Doping Dunia. Zat itu berfungsi memperlebar pembuluh darah sehingga peredaran darah ke otak dan jantung menjadi lancar. Produsen Jack 3D telah mengeluarkan produk versi baru yang tidak mengandung DMAA.



Selain medali emas yang dicabut dari Indra, Cahyo mengatakan Indra hampir pasti mendapat sanksi larangan bertanding. Larangan bertanding hanya bisa dihilangkan jika masuknya zat doping itu karena sabotase. Sedangkan, dalam kasus Indra, atlet sendiri yang meminta suplemen itu.



Cahyo belum bisa memastikan berapa lama hukuman larangan bertanding bagi Indra. Biasanya, hukuman minimal diberlakukan satu tahun. Namun, Federasi Renang Internasional (FINA) bisa saja memberi keringanan dan memberlakukan hukuman larangan bertanding kurang dari satu tahun dengan pertimbangan tertentu. Cahyo mengatakan, kepastian hukuman yang akan dijatuhkan kepada Indra akan diputuskan pekan depan.



Indra mengatakan, karena harus berurusan dengan kasus ini, latihannya terhambat. ”Pola makan saya tidak teratur, berat badan bertambah,” kata atlet yang masuk dalam tim renang SEA Games ini.



Sejak 2010, Indra berlatih di Debrechen, Hungaria. Kasus ini membuat ia harus tinggal di Indonesia. Dengan ancaman larangan bertanding, Indra bisa jadi tidak akan berpartisipasi pada SEA Games, di Myanmar, 11-22 Desember mendatang. Padahal, Indra merupakan salah satu atlet renang andalan Indonesia pada nomor gaya dada. Pada SEA Games 2011 lalu, Indra menyumbangkan medali emas di nomor 50 meter gaya dada.



Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI), Heru Purwanto, menyatakan kurangnya sosialisasi oleh LADI bisa menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman Indra. Apalagi, Indra juga selalu menjalani tes doping baik di Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun SEA Games (2011).

- ***


-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi